Disalin

Cara Buat NPWP PT CV

24
Apr 2026
Penulis :  admin
Dilihat :  18x

Mendirikan PT atau CV sudah selesai, tapi belum punya NPWP badan? Atau bingung dokumen apa saja yang dibutuhkan sebelum mulai mendaftar?

Cara buat NPWP PT dan CV kini dilakukan sepenuhnya secara online melalui Coretax DJP — tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Tapi prosesnya lebih kompleks dari NPWP pribadi, karena sistem akan memvalidasi data legalitas perusahaan Anda langsung ke database Kementerian Hukum dan HAM (AHU).

Artikel ini membahas syarat dokumen dan langkah pendaftaran NPWP badan untuk PT dan CV secara terpisah — karena meski alur umumnya sama, ada beberapa perbedaan dokumen yang perlu diperhatikan.


Kenapa NPWP Badan Wajib Dimiliki?

Setiap badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia wajib memiliki NPWP badan — terlepas dari skala usaha dan besaran omzetnya. NPWP badan digunakan untuk:

  • Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan setiap tahun
  • Pembuatan faktur pajak dan pengelolaan PPN (jika sudah PKP)
  • Pembukaan rekening bank atas nama perusahaan
  • Pengajuan kredit atau pinjaman modal usaha
  • Proses tender dan pengadaan barang/jasa pemerintah maupun swasta
  • Syarat pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS

⚠️ Badan usaha yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif pajak 20% lebih tinggi pada beberapa jenis pajak dibandingkan yang sudah terdaftar. Ini kerugian nyata yang bisa dihindari dengan mendaftar sekarang.


Perbedaan NPWP PT dan CV

Secara prinsip, NPWP PT dan CV sama-sama merupakan NPWP badan — keduanya didaftarkan melalui jalur yang sama di Coretax. Perbedaannya ada pada dokumen legalitas yang diperlukan:

  • PT (Perseroan Terbatas) memerlukan Akta Pendirian + SK Kemenkumham sebagai bukti badan hukum yang sudah disahkan
  • CV (Commanditaire Vennootschap) juga memerlukan Akta Pendirian + SK Kemenkumham — sejak 2023, CV wajib didaftarkan dan mendapat pengesahan dari Kemenkumham melalui sistem AHU online

Syarat Dokumen NPWP PT

Siapkan semua dokumen berikut dalam format PDF sebelum mulai mendaftar:

  • Akta Pendirian PT — dokumen yang memuat nama perusahaan, bidang usaha, modal, dan susunan pengurus. Jika ada perubahan anggaran dasar, sertakan juga dokumen perubahannya
  • SK Pengesahan dari Kemenkumham — bukti bahwa PT sudah disahkan sebagai badan hukum yang sah oleh Kementerian Hukum dan HAM
  • NIK Notaris — diperlukan sebagai antisipasi karena sistem Coretax kadang tidak memunculkan data notaris secara otomatis meski seharusnya sudah terintegrasi. Siapkan NIK notaris dari awal dan minta langsung kepada notaris yang menerbitkan akta
  • Alamat lengkap kantor — sesuai dokumen resmi perusahaan
  • Kode KBLI — sesuai bidang usaha perusahaan. Cari di situs resmi BPS atau sesuaikan dengan KBLI yang tercantum di NIB
  • Email aktif dan nomor HP — untuk verifikasi OTP dan menerima notifikasi NPWP

💡 Data KTP dan NPWP direktur tidak perlu disiapkan secara terpisah — sistem Coretax akan memunculkannya secara otomatis setelah NIK direktur diinput dan tervalidasi.


Syarat Dokumen NPWP CV

Syarat dokumen NPWP CV pada dasarnya sama dengan PT:

  • Akta Pendirian CV — yang sudah disahkan oleh notaris
  • SK Pengesahan dari Kemenkumham — sejak 2023, CV wajib terdaftar di AHU dan memiliki SK Kemenkumham
  • NIK Notaris — siapkan dari awal sebagai antisipasi karena sistem kadang tidak memunculkan data notaris secara otomatis. Minta langsung kepada notaris penerbit akta
  • Alamat lengkap kantor CV sesuai dokumen resmi
  • Kode KBLI sesuai bidang usaha
  • Email aktif dan nomor HP

💡 Sama seperti PT, data KTP dan NPWP pengurus CV tidak perlu disiapkan terpisah — akan muncul otomatis di sistem setelah NIK pengurus tervalidasi.


💬 Mau Urus NPWP PT atau CV Tanpa Repot?

Kami bantu proses NPWP badan usaha Anda langsung via Coretax DJP — cukup siapkan dokumen legalitas dan kami urus sisanya.

  • NPWP Badan — Rp350.000, bayar setelah jadi
  • ✅ Berpengalaman menangani PT, CV, Yayasan, Koperasi
  • ✅ Proses resmi via Coretax DJP
  • ✅ Melayani seluruh Indonesia

👉 Chat WhatsApp Sekarang — 08881924552


Langkah-Langkah Daftar NPWP PT dan CV via Coretax

Alur pendaftaran NPWP badan di Coretax untuk PT dan CV pada dasarnya sama. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka coretaxdjp.pajak.go.id melalui browser laptop atau komputer
  2. Klik “Daftar di Sini” di halaman utama
  3. Pilih jenis wajib pajak: “Badan”
  4. Tentukan jenis badan usaha: PT, CV, Firma, atau jenis lainnya
  5. Jika pendaftaran dilakukan oleh direktur atau perwakilan yang berwenang, centang opsi perwakilan dan masukkan NIK/NPWP 16 digit yang bersangkutan
  6. Masukkan nomor akta pendirian, nomor SK Kemenkumham, modal dasar, NIK notaris, dan data legalitas lainnya — sistem akan memvalidasi otomatis ke database AHU
  7. Isi alamat kantor, email, dan nomor HP perusahaan — lalu verifikasi melalui OTP
  8. Masukkan kode KBLI utama dan tambahan, estimasi omzet, metode pembukuan, dan jumlah karyawan
  9. Unggah dokumen yang diperlukan dalam format PDF
  10. Centang pernyataan kebenaran data dan klik “Ajukan Permohonan”
  11. NPWP badan akan dikirimkan ke email terdaftar atau bisa dicek melalui akun Coretax setelah proses selesai

💡 Sistem Coretax terintegrasi langsung dengan database AHU Kemenkumham. Artinya data akta dan SK yang Anda masukkan akan divalidasi secara otomatis — pastikan nomor akta dan SK yang diinput akurat dan sesuai dokumen asli.


Berapa Lama NPWP Badan Terbit?

Jika semua dokumen lengkap dan data valid, NPWP badan umumnya terbit dalam 1 hari kerja — bahkan bisa di hari yang sama jika tidak ada kendala validasi. Dalam beberapa kasus yang datanya lebih kompleks, bisa memakan waktu hingga 3 hari kerja.

NPWP badan diterbitkan dalam format digital (PDF) dan langsung bisa digunakan untuk keperluan administrasi perusahaan.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KTP dan NPWP direktur perlu disiapkan sebelum daftar NPWP PT atau CV?

Tidak perlu disiapkan secara terpisah. Saat proses pendaftaran, sistem Coretax akan memunculkan data direktur atau pengurus secara otomatis setelah NIK diinput dan tervalidasi — termasuk data KTP dan NPWP pribadinya.

Apakah CV yang belum punya SK Kemenkumham bisa daftar NPWP?

Sejak 2023, CV wajib didaftarkan melalui sistem AHU dan mendapat SK Kemenkumham. CV yang belum memiliki SK Kemenkumham tidak bisa mendaftar NPWP badan melalui Coretax. Urus pengesahan CV di AHU terlebih dahulu.

Apa itu NIK Notaris dan bagaimana cara mendapatkannya?

NIK Notaris adalah Nomor Induk Kependudukan dari notaris yang menerbitkan akta pendirian perusahaan. Data ini diperlukan sistem Coretax untuk memvalidasi keabsahan akta. Minta langsung kepada notaris yang membuat akta pendirian Anda.

Apakah pendaftaran NPWP badan bisa dilakukan sendiri tanpa jasa konsultan?

Bisa, selama semua dokumen sudah siap dan data legalitas perusahaan valid di sistem AHU. Tapi prosesnya lebih kompleks dari NPWP pribadi — terutama di bagian input data akta dan validasi sistem. Jika tidak familiar, menggunakan jasa biro pajak bisa menghemat waktu dan menghindari kesalahan.

Apakah ada biaya pendaftaran NPWP badan di Coretax?

Tidak ada biaya dari DJP untuk pendaftaran NPWP badan. Biaya hanya muncul jika menggunakan jasa pihak ketiga.


Kesimpulan

Cara buat NPWP PT dan CV kini sepenuhnya online melalui Coretax DJP — tanpa perlu datang ke KPP. Kunci suksesnya ada di kelengkapan dokumen sebelum mulai: pastikan NPWP pribadi direktur sudah aktif, akta pendirian dan SK Kemenkumham tersedia dalam PDF, dan NIK notaris sudah disiapkan.

Jika ingin proses lebih cepat dan tidak ingin risiko salah input data, kami siap bantu urus NPWP badan usaha Anda.


🛎️ Layanan Terkait

Mau Terima Beres?

Pakai aja jasa kami. NPWP atau NIB Anda sat set JADI tanpa ribet. Langung Klik Link Dibawah ini !
biaya jasa pembuatan npwp
Jasa Pembuatan NPWP & NIB Resmi & Online untuk Seluruh Indonesia