fbpx
Hubungi : 628881924552 Kirim : birojasanpwp@gmail.com :
BIRO JASA NPWP 10 MENIT JADI
SHARE :

NPWP Pribadi



CARA BUAT NPWP MELALUI JASA KAMI

Anda tak perlu ribet mengurus NPWP dan Perizinan Usaha anda, Serahakan saja pada ahlinya. 1 Jam jadi.

Kami adalah biro jasa buat NPWP yang membantu Anda mendaftarkan NPWP secara Online Baik untuk NPWP Pribadi ataupun NPWP Badan seperti: CV, PT, Yayasan, Lembaga, Ormas, Sekolah, Kelompok. NPWP pasti RESMI, TERDAFTAR, bisa dicek online dan bisa digunakan sebagaimana mestinya. Layanan ini sangat cocok buat Anda yang gak mau ribet, terkendala waktu, gak bisa daftar online, dan pengen terima beres.

Jasa Pendaftaran NPWP Online Terima Beres.

Syarat:

NPWP Pribadi: Foto KTP dan KK
NPWP Badan: KTP dan NPWP Pengurus, akte pendirian, sk kemenkumham

Biaya jasa: 130rb (npwp pribadi), 250rb (NPWP Badan)

Dapet apa aja?
langsung dapet FILE NPWP digital/elektronik.

Kartunya kapan sampai?
Pengiriman kartu dikirim dr kantor pajak langsung. Jika gak nyampe2, bisa cetak sendiri ke kantor pajak.

Cara Mudah & Cepat: File NPWP digital diprint berwarna sendiri trus dilaminating. Itu sdh sah, resmi dan bisa digunakan.

Kapan Bayar Jasanya? Setelah jadi FILE NPWP DIGITAL/elektronik format pdf.

Pasti Asli, resmi dan bisa dicek online.

Note: Buat NPWP gratis jika urus sendiri.


Proses Buat NPWP Melalui Jasa Kami

  1. Kirim Foto KTP dan KK
  2. Saya input secara online
  3. Saya kirim foto NPWP Digitalnya jika sudah jadi
  4. Pembayaran Jasa
  5. Saya kirim FILE NPWP Digitalnya setelah bayar jasanya
  6. Silahkan Tunggu pengiriman kartunya dari kantor pajak langsung
  7. Jika tidak sebulan belum sampai, silahkan datang ke KPP terdekat untuk mendapatkan kartu NPWP Anda;


Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

NPWP Pribadi adalah NPWP untuk orang pribadi. Selain NPWP Pribadi ada NPWP Badan yang diperuntukan untuk badan usaha baik profit ataupun non profit seperti PT, CV, Yayasan, Lembaga, Kelompok dan lain-lain.

Ada tiga saluran yang bisa dipilih untuk dapat memperoleh NPWP. Namun dalam situasi pandemi covid-19 ini hanya saluran nomor 3 yang bisa dipakai.

  1. Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak/KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal/tempat kegiatan usaha.
  2. Kirim pos yaitu dengan mengirimkan formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen yang disyaratkan ke KPP/KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal/kegiatan usaha.
  3. Daftar online yaitu melalui lama e-registration Direktorat Jenderal Pajak pada https://ereg.pajak.go.id/ dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.

Sedangkan syarat mendaftar NPWP Pribadi cukup KTP dan KK saja. Ya sangat simpel sekali. Pembuatan NPWP pun gratis alias tidak dipungut biaya jika mendaftar sendiri. Lain halnya jika pembuatan NPWP melalui Biro Jasa Pembuatan NPWP, pasti ada tarif atau biaya jasanya.

Secara general berikut alur pendaftara NPWP Pribadi dari awal sapai dapat kartunya:

  1. Daftar Online di website resmi pendaftaran NPWP
  2. Setelah sukses, anda akan memperoleh NPWP Digital yang sekarang berwarna biru
  3. Menunggu kartu dikirim ke alamat sesuai KTP sekitar 2-3 harian untuk daerah Jakarta dan kemungkinan kota-kota besar lainya
  4. Jika belum dapet kartunya setelah 14 hari kerja, Anda bisa langsung datang ke kantor pajak terdekat untuk minta dicetakin.

Sebenarnya jika semua prosesnya lancar, maka tidak diperlukan lagi memakai biro jasa. Namun kadangkala ada saja kendala yang lebih enak jika dikerjakan orang lain. Jadi terima beres saja, gak mau repot.

Nah disinilah peran biro jasa membantu mereka yang ada kendala dalam pendaftaran NPWP Online.