Urus NPWP PT Perorangan tanpa perlu datang ke kantor pajak. Proses online melalui sistem resmi DJP, dibantu admin sampai selesai.
Perseroan Perorangan (PT Perorangan) adalah bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya 1 (satu) orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Karena statusnya sebagai badan hukum yang diakui negara, PT Perorangan memikul kewajiban perpajakan tersendiri — terpisah dari anggota maupun pengurusnya.
Nomor Pokok Wajib Pajak bagi PT Perorangan, atau yang lebih dikenal sebagai NPWP PT Perorangan, wajib dimiliki agar organisasi ini dapat beroperasi secara tertib administrasi dan legal. Tanpa nomor pajak ini, berbagai kegiatan usaha dan administrasi PT Perorangan akan terhambat.
Nomor pajak PT Perorangan ini diperlukan untuk: kewajiban administrasi dan pelaporan pajak tahunan, pengelolaan keuangan termasuk RAT, keperluan perbankan dan kerja sama usaha, serta pengurusan NIB OSS dan perizinan lainnya.
Perlu diperhatikan: PT Perorangan yang sudah lama berdiri namun belum memiliki nomor wajib pajak tetap bisa mengurusnya sekarang, selama dokumen pendirian tersedia. Jadi, jangan tunda lagi.
Dibandingkan bentuk usaha lainnya, PT Perorangan menawarkan sejumlah keunggulan yang sangat relevan bagi pelaku UMKM:
Status Badan Hukum Pasti
Mendapatkan kepastian status badan hukum yang diakui negara.
Pemisahan Kekayaan
Kekayaan pribadi terpisah dari kekayaan perseroan secara hukum.
NPWP Sendiri
PT Perorangan memiliki NPWP tersendiri atas nama perseroan.
Pendirian Mudah & Online
Bisa didirikan sendiri secara online tanpa perlu ke notaris.
Modal Bebas
Modal pendirian bebas, mulai dari Rp0 hingga Rp5 miliar.
Rekening Perusahaan
Bisa membuka rekening bank atas nama perseroan.
Legalitas untuk Pinjaman
Sertifikat bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman ke bank dan investor.
One Tier System
Pendiri menjadi direktur sekaligus pemegang saham — lebih simpel.
Prioritas Program UMKM
Mendapat prioritas apabila ada program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku UMKM.
Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen berikut agar prosesnya berjalan lancar:
Belum lengkap? Jangan khawatir — admin kami akan membantu mengecek dan mengarahkan sebelum proses dimulai.
Kabar baiknya, mendaftarkan nomor pajak untuk PT Perorangan kini jauh lebih mudah. Anda tidak perlu lagi datang ke kantor pajak karena seluruh proses bisa diselesaikan secara online dalam waktu sekitar 10 menit.
Sebelum memulai, pastikan dokumen berikut sudah tersedia:
Pertama, buka browser dan kunjungi portalct.pajak.go.id atau cari "Coretax DJP" di Google. Selanjutnya, pilih menu Daftar dan pilih kategori Badan karena pendaftaran ini diperuntukkan bagi PT Perorangan sebagai badan usaha.
Terakhir, klik konfirmasi wajib pajak lalu pilih Ajukan Permohonan. Setelah itu, pantau email PT Perorangan secara berkala. DJP akan mengirimkan tiga dokumen penting:
Tips penting: Pastikan semua data yang diisi persis sama dengan dokumen legalitas untuk menghindari penolakan sistem. Selain itu, perlu diketahui bahwa kartu NPWP digital memiliki keabsahan yang setara dengan kartu fisik untuk keperluan perbankan maupun legalitas lainnya.
100% Online
Seluruh proses kami jalankan dari jarak jauh — tidak perlu datang ke kantor pajak.
Resmi & Aman
Pendaftaran kami lakukan langsung melalui coretaxdjp.pajak.go.id.
Admin Berpengalaman
Dari awal hingga nomor pajak terbit, admin kami mendampingi penuh.
Biaya Transparan
Tidak ada biaya tersembunyi. Bayar hanya setelah dokumen jadi.
Kami merancang alur kerja yang sederhana sehingga pengurus PT Perorangan tidak perlu repot bolak-balik atau antre di kantor pajak.
Estimasi waktu penyelesaian: ±30 menit – 1 hari kerja, tergantung kondisi sistem DJP saat proses berlangsung.
Tidak perlu ribet, tidak perlu ke kantor pajak. Kirim dokumen, sisanya kami yang urus.
Proses melalui situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id · Melayani seluruh Indonesia
Chat Admin via WhatsApp