Data Geometris NPWP

16
Mar 2026
CategoryData Geometris NPWP
Author :  admin
View :  66x

Data Geometris NPWP: Apa Itu dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Jika kamu pernah mencoba mendaftarkan NPWP secara online melalui sistem Coretax DJP, kemungkinan besar kamu menemukan istilah data geometris. Banyak calon wajib pajak yang bingung dengan istilah ini — apa artinya, kenapa dibutuhkan, dan bagaimana cara mengisinya dengan benar.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap pengertian, mengapa penting, dan solusi jika kamu kesulitan menemukannya.

data geometris npwp


Apa Itu Data Geometris NPWP?

Data geometris NPWP adalah pengisian data koordinat lokasi di tahap ke 5 pengisian alamat yang digunakan dalam proses pendaftaran NPWP melalui sistem Coretax DJP. Data ini berupa titik koordinat (latitude dan longitude) yang menunjukkan lokasi alamat wajib pajak secara presisi di peta digital.

Dalam sistem Coretax DJP yang mulai berlaku tahun 2025, setiap wajib pajak diwajibkan mengisi data geometris sebagai bagian dari proses verifikasi alamat. Ini berbeda dengan sistem lama di ereg.pajak.go.id yang tidak memerlukan data koordinat secara spesifik.


Kenapa Data Geometris Diperlukan untuk NPWP?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan pengisian data geometris dengan beberapa alasan:

Pertama, untuk memastikan validitas alamat wajib pajak. Dengan data koordinat yang akurat, DJP dapat memverifikasi bahwa alamat yang didaftarkan benar-benar ada dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kedua, untuk keperluan pengiriman surat menyurat. Secara teori — data geometris memastikan lokasi pengiriman akurat terutama untuk daerah yang titik lokasinya tidak terdaftar dengan baik di sistem pemetaan.

Ketiga, sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi dengan data geospasial nasional.


Cara Mendapatkan Data Geometris untuk NPWP

Ada beberapa cara untuk mendapatkan data geometris yang dibutuhkan dalam pendaftaran NPWP:

1.Secara Otomatis

Jika tidak ada kendala, data geometris npwp secara otomatis muncul ketika pin alamat di maps. Namun kadangkala pin alamat itu tidak sesuai makanya bisa coba cara kedua.

2. Melalui Google Maps

Cara paling mudah adalah menggunakan Google Maps:

  • Buka Google Maps di browser atau aplikasi
  • Cari alamat sesuai KTP-mu
  • Klik titik lokasi yang tepat
  • Salin koordinat yang muncul di bagian bawah layar atau di URL
  • Koordinat terdiri dari dua angka — latitude (lintang) dan longitude (bujur)

2. Melalui GPS Smartphone

Kamu juga bisa menggunakan fitur GPS di smartphone:

  • Aktifkan GPS di smartphone
  • Buka aplikasi maps atau kompas
  • Posisikan di lokasi alamat yang ingin didaftarkan
  • Catat koordinat yang muncul

Masalah Umum Terkait Data Geometris NPWP

Titik Maps Tidak Muncul di Sistem Coretax

Ini adalah masalah yang paling sering dialami. Penyebabnya bisa bermacam-macam — alamat tidak terdaftar di sistem pemetaan, koordinat tidak presisi, atau sistem Coretax sedang mengalami gangguan.

Solusinya adalah memastikan koordinat yang dimasukkan sudah benar dan dalam format yang diterima sistem Coretax DJP.

Alamat Tidak Terdeteksi di Google Maps

Untuk daerah pedesaan atau daerah terpencil, kadang alamat tidak terdeteksi dengan akurat di Google Maps. Dalam kasus ini, gunakan titik koordinat terdekat yang paling mendekati alamat asli.

Format Koordinat Salah

Sistem Coretax DJP memerlukan format koordinat yang spesifik. Pastikan menggunakan format desimal (contoh: -6.2088, 106.8456) bukan format derajat-menit-detik.


Solusi Jika Data Geometris NPWP tidak muncul

  • Buka Google Maps di browser atau aplikasi
  • Cari alamat sesuai KTP-mu, masukan saja kelurahan
  • Klik titik lokasi yang tepat, dan klik kanan (pakai laptop)
  • Salin koordinat yang muncul burupa angka
  • Koordinat terdiri dari dua angka — latitude (lintang) dan longitude (bujur)
  • copy data geometrisnya dan pastekan di coretaxdjp nya

Contoh Data Geometris NPWP

Berikut kami rangkum beberapa kumpulan contoh data geometris alamat yang bisa digunakan sebagai referensi saat pengisian alamat NPWP. Data ini membantu ketika titik lokasi pada sistem pajak tidak otomatis muncul sehingga perlu input manual koordinat lokasi.

  1. AUA KUNIANG: 0.1235542349717081, 99.88242916326745
  2. ULU BELANG: -8.693121882076595, 120.42025027169161
  3. SAUM LAKI: -7.983659836338191, 131.31092162482605
  4. AIR HITAM HULU: -2.692897194475324, 110.60835379963449
  5. JATIROKEH, SONGGOM: -6.99624318660691, 109.00825489038819
  6. KUALA MANDOR A, -0.008289947543474114, 109.47236926514518
  7. DAGO COBLONG: -6.870963634942931, 107.61565987541827
  8. SIDOHARJO, PENAWAR TAMA: -4.177700085978201, 105.4128262207502
  9. NABARUA: -3.346837741082492, 135.51538096431904
  10. SISOBAILI, NAMOHALU ESIWA: 1.3073874105765377, 97.44791201680643

Solusi: Pakai Jasa Pembuatan NPWP

Jika kamu kesulitan mengurus data geometris dan proses pendaftaran NPWP secara mandiri, menggunakan jasa pembuatan NPWP adalah solusi praktis. Tim kami di jasabuatnpwp.com sudah berpengalaman menangani proses Coretax DJP termasuk pengisian data geometris yang benar.

Cukup siapkan foto KTP dan nomor Kartu Keluarga — kami yang urus semuanya termasuk data geometris hingga NPWP terbit resmi. Proses selesai dalam 1-3 jam, bayar setelah NPWP jadi.


Kesimpulan

Data geometris NPWP adalah data koordinat lokasi yang wajib diisi dalam proses pendaftaran NPWP melalui sistem Coretax DJP. Data ini bisa didapatkan melalui Google Maps, GPS smartphone. Jika mengalami kesulitan dalam pengisian data geometris atau proses pendaftaran NPWP secara umum, menggunakan jasa pembuatan NPWP terpercaya adalah solusi yang tepat.


FAQ: Data Geometris NPWP


1. Apa itu data geometris NPWP? Data geometris NPWP adalah data koordinat lokasi (latitude dan longitude) yang wajib diisi saat mendaftarkan NPWP melalui sistem Coretax DJP. Data ini menunjukkan titik lokasi alamat wajib pajak secara presisi di peta digital.


2. Di tahap mana data geometris diisi saat pendaftaran NPWP? Data geometris diisi pada tahap ke-5, yaitu saat pengisian data alamat di sistem Coretax DJP.


3. Apakah data geometris wajib diisi? Ya. Sejak sistem Coretax DJP berlaku pada tahun 2025, pengisian data geometris menjadi bagian wajib dari proses verifikasi alamat. Ini berbeda dengan sistem lama di ereg.pajak.go.id yang tidak memerlukan data koordinat.


4. Kenapa DJP mewajibkan data geometris? Ada tiga alasan utama: memastikan validitas alamat wajib pajak, mendukung akurasi pengiriman surat menyurat dari DJP, dan sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi dengan data geospasial nasional.


5. Bagaimana cara mendapatkan data geometris untuk NPWP? Ada tiga cara: (1) secara otomatis saat pin alamat di peta sistem Coretax muncul dengan benar, (2) melalui Google Maps dengan klik titik lokasi lalu salin koordinat yang muncul, atau (3) menggunakan GPS smartphone di lokasi alamat yang ingin didaftarkan.


6. Bagaimana format koordinat yang benar untuk Coretax DJP? Gunakan format desimal, contohnya: 0.1235542349717081, 99.88242916326745. Jangan gunakan format derajat-menit-detik karena tidak diterima sistem.


7. Kenapa titik maps tidak muncul di sistem Coretax? Penyebabnya bisa karena alamat belum terdaftar di sistem pemetaan, koordinat yang dimasukkan kurang presisi, atau sistem Coretax sedang mengalami gangguan. Pastikan koordinat diambil dari Google Maps dengan format yang tepat.


8. Bagaimana jika alamat saya tidak terdeteksi di Google Maps? Untuk daerah pedesaan atau terpencil, gunakan titik koordinat terdekat yang paling mendekati alamat asli, misalnya dengan mencari nama kelurahan terlebih dahulu lalu klik titik lokasi yang paling mendekati.


9. Apa langkah praktis jika data geometris tidak muncul otomatis di Coretax? Buka Google Maps, cari nama kelurahan sesuai KTP, klik titik lokasi yang tepat, klik kanan (jika pakai laptop) untuk menyalin koordinat, lalu tempelkan koordinat tersebut ke kolom data geometris di Coretax DJP.


10. Apakah bisa menggunakan jasa untuk mengurus data geometris dan NPWP sekaligus? Bisa. Jasabuatnpwp.com melayani pengurusan NPWP termasuk pengisian data geometris. Cukup siapkan foto KTP dan nomor KK, proses selesai dalam 1–3 jam, dan pembayaran dilakukan setelah NPWP jadi.


Kata kunci yang tersebar dalam artikel: data geometris NPWP, Coretax DJP, jasa pembuatan NPWP, titik maps tidak muncul, koordinat NPWP, pendaftaran NPWP online, jasabuatnpwp.com

Mau Terima Beres?

Pakai aja jasa kami. NPWP atau NIB Anda sat set JADI tanpa ribet. Langung Klik Link Dibawah ini !
biaya jasa pembuatan npwp
Jasa Pembuatan NPWP & NIB Resmi & Online untuk Seluruh Indonesia