
Kami kembali membantu klien dalam penanganan NPWP pribadi tidak aktif melalui sistem Coretax DJP hingga kembali aktif dan siap digunakan.
Klien berasal dari Jakarta Utara (Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan).
Klien sebenarnya sudah memiliki akun Coretax DJP, namun mengalami kendala karena status NPWP tidak aktif dan data wajib pajak belum ter-update, sehingga tidak bisa digunakan untuk keperluan administrasi.
Karena tidak ingin repot memahami teknis sistem dan ingin proses cepat selesai, klien akhirnya mempercayakan pengurusannya kepada kami.
Dalam proses ini kami membantu:
Login dan pengecekan akun Coretax DJP
Update data wajib pajak pada informasi umum
Pengaktifan kembali status NPWP nonaktif
Finalisasi hingga data kembali sinkron
Alhamdulillah, proses berjalan lancar:
✅ NPWP kembali aktif
✅ Data wajib pajak sudah ter-update
✅ NPWP siap digunakan kembali untuk kebutuhan administrasi
Total proses penanganan kurang dari 10 menit tanpa perlu klien repot mengurus sendiri.
Jika Anda mengalami kendala seperti:
✔ NPWP tidak aktif
✔ Data Coretax belum sinkron
✔ Kesulitan akses akun pajak
✔ Butuh pendampingan administrasi pajak
Silakan hubungi kami — siap bantu sampai tuntas 👍